Team Macan Polsek Sorong Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian
Kota Sorong, PBD – Team Macan Polsek Sorong Kota, Polresta Sorong Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Pelaku berinisial Jeremias Alex Worabay alias Alex (25) berhasil diamankan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di wilayah Kota Sorong. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/VII/2026/SPKT/Polsek Sorong Kota/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tanggal 30 Juli 2026, terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong. Korban dalam perkara ini adalah Nur Shinta Amir Suparyadi, warga Kelurahan Klaligi. Berdasarkan laporan korban, rumahnya dibobol saat ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 12.30 WIT, korban kembali ke rumah dan mendapati pintu samping kiri telah dijebol serta kondisi rumah berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah ba...