Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Sorotan terhadap Praktik Penagihan, Oknum Debt Collector Diduga Lakukan Penarikan Sepihak

Gambar
   Padang — Tindakan penarikan kendaraan secara paksa kembali terjadi di Kota Padang. Seorang warga bernama Fitrya Sari (39) resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya melalui Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/195/IV/2026 ke Polresta Padang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Pauh, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Dalam laporannya, Fitrya menyebutkan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat Street tahun 2019, ditarik secara paksa oleh sejumlah orang yang merupakan debt collector atau mata elang. Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat anaknya, Alifia, dihentikan di jalan oleh beberapa orang tak dikenal. Tanpa penjelasan yang memadai, kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor cabang perusahaan pembiayaan di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang. Kejadian bermula ketika anak pelapor diduga dihadang oleh empat orang debt collector dan dipaksa masuk ke dalam kantor. Di lokasi terseb...

Rekonsiliasi Bersejarah! Laskar Merah Putih Tutup Babak Konflik Internal

Gambar
   Jakarta, 18 April 2026 — Dinamika internal organisasi Laskar Merah Putih memasuki babak baru menyusul kembalinya Ade Erfil Manurung ke dalam kubu kepemimpinan HM Arsyad Cannu. Momentum ini dinilai sebagai sinyal kuat berakhirnya dualisme yang selama beberapa tahun terakhir membayangi tubuh organisasi tersebut. Pertemuan strategis antara kedua tokoh berlangsung pada 17 April 2026 di lokasi yang bersifat privat. Meski digelar tertutup, hasil dialog tersebut membawa dampak signifikan terhadap konsolidasi internal organisasi. Sejumlah pihak menyebut pertemuan ini sebagai titik balik menuju rekonsiliasi menyeluruh. Legitimasi Hukum dan Penguatan Kepemimpinan Sebelumnya, kepemimpinan HM Arsyad Cannu telah memperoleh legitimasi hukum melalui putusan PTUN DKI Jakarta serta PN Jakarta Barat. Kedua lembaga peradilan tersebut menetapkan Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum yang sah secara hukum. Selain itu, pengesahan administratif juga telah dikukuhkan melalui terbitnya legalitas dari Kem...